Korps Marinir memang unik, karena
dalam terminologi militer " Korps" adalah suatu kesatuan di
atas tingkat Divisi dengan tanda taktis XXX dan di bawah tingkat Kopur atau
tentara. Namun dalam tubuh Angkatan Laut, Korps Marinir di anggap sebuah "
branch" yang melengkapi isi TNI AL di samping Pelaut, Teknik, Elektro,
Supply, Khusus, Kowal dan Kesehatan.
Dalam struktur organisasi TNI AL,
Korps Marinir adalah sebuah Kotama sejajar dengan Kotama lain seperti Koarmatim,
Koarmabar, Kolinlamil, Kodikal, Seskoal dan AAL.
Terlahir dari patriotisme
pemuda yang menginginkan patahnya belenggu kolonialisme, Korps Marinir sudah
eksis sejak berkecamuknya perang merebut kemerdekaan. Setelah gema Proklamasi
17 Agustus 1945 dikumandangkan, pada tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia membentuk tiga badan yaitu Komite Nasional Indonesia,
Party Nasional Indonesia dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
Dalam lingkungan BPKKP inilah dibentuk satu badan keamanan yang dinamakan Badan
Keamanan Rakyat (BKR). Bagi pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban di
pantai, lautan dan daerah-daerah pelabuhan dibentuk BKR Laut yang didirikan
pada 10 September 1945
Pada 5 Oktober 1945 Presiden mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat di mana BKR menjadi inti TKR. Dengan demikian BKR Laut pun berubah menjadi TKR Laut. TKR ini kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada 5 Oktober 1945 Presiden mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat di mana BKR menjadi inti TKR. Dengan demikian BKR Laut pun berubah menjadi TKR Laut. TKR ini kemudian berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada
15 Nopember 1945 tercantum dalam Pangkalan IV ALRI Tegal nama Corps Mariniers
(tanggal ini selanjutnya dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir).
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 pada
tanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam jajaran
Angkatan Laut. Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama
Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No.
Skep/1831/XI/1975 tanggal 15 November 1975.
Seiring dengan
berkembangnya jaman terutama untuk menuju terbentuknya organisasi militer yang
modern dan profesional, Korps Marinir baik secara organisatoris maupun
pembinaan kekuatannya mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang dimaksud
antara lain mulai dari penyebutan unsur kekuatan, likuidasi beberapa satuan,
penambahan kekuatan satuan baik di lingkup Komando Pelaksana (Kolak) maupun
Satuan Pelaksana (Satlak) hingga ke tingkat pola pembinaan personel atau
pengawak organisasi.
Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004 di mana terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir yakni dengan terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir.
Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004 di mana terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir yakni dengan terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir.
Di
masa mendatang, kekuatan Korps Marinir akan terus dikembangkan hingga mencapai
bentuk yang ideal baik dari segi kualitas maupun kuantitas personel termasuk
peralatan tempurnya.
0 komentar:
Post a Comment