Jakarta -- Luasnya wilayah Nusantara yang tidak
diimbangi dengan kekuatan peralatan tempur udara yang memadai menjadi
salah satu faktor munculnya kasus Ambalat.
Guna mencegah terjadinya
kasus serupa, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara berencana
menambah skuadron di Pekanbaru, Riau, dan Biak, Papua, untuk melengkapi
kekuatan pengawasan wilayah teritorial Indonesia.
Hal ini seiring bertambahnya jumlah pesawat tempur F-16 dalam program Minimum Essential Force
(MEF). Kepala Pusat Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Suyadi Bambang
Supriyadi mengatakan rencana penambahan skuadron ini untuk memperkuat
pengawasan di wilayah barat dan timur Indonesia dari ancaman luar.
Penambahan skuadron ini
dinilai cukup penting mengingat luas wilayah Tanah Air dan banyaknya
daerah perbatasan dengan negara lain. Sistem pengawasan wilayah
teritorial Indonesia beda dengan negara lain karena merupakan negara
kepulauan.
"Kalau negara lain
mengawasi daerahnya sendiri. Kalau negara kita ya mengawasi kayak
kawasan Asean,” ujar Suyadi kepada detikcom kemarin.
Suyadi menekankan,
penambahan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) bukan alasan
mengikuti negara lain. Namun, lebih untuk tujuan kekuatan pertahanan
nasional yang punya wilayah sangat luas.
Ia mengaku optimistis
soal sasaran pemerintah terkait target program MEF selesai pada 2019
dari yang sebelumnya 2024. Namun, meski diharapkan bisa selesai 2019,
bukan berarti ada pengurangan armada alutsista yang baru.
“Ini kan soal
perbandingan dengan luas wilayah. Itu tidak boleh dikurangi. Kalau
begitu, nanti negara lain akan main-main dengan kita. Kayak kasus
Ambalat karena dia tahu dulu kita masih minim kekuatan alutsista pesawat
tempur,” katanya menegaskan.
Pengamat militer dari
Universitas Indonesia Andi Wijayanto menilai upaya modernisasi alutsista
TNI sudah terbilang baik. Mengacu pada target pencapaian kekuatan pokok
minimum MEF 2024, modernisasi yang sudah dilakukan pemerintah sudah di
atas target. "Hal ini karena penambahan anggaran pengadaan alutsista Rp
149 triliun untuk 2010-2014.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment