Negara terus mengalami kerugian per tahunnya akibat kebocoran aset
melalui lautnya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz
Siddiq saat ditemui JMOL beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
“Potensi kerugian negara sangat besar akibat arus lalu lintas ilegal,
illegal fishing, illegal logging, penyelundupan BBM, dan perompakan,”
kata Mahfudz.
Mahfudz menjelaskan, kerugian negara menurut
hasil kajian dalam suatu studi pada 2007 diperkirakan mencapai Rp 40
triliun per tahun. Dan menurutnya, hal itu dapat ditutupi jika kekuatan
TNI AL mumpuni.
“Apabila kita bisa meminimalkan kerugian Rp 40 triliun per tahun itu maka dapat menumbuhkan nilai ekonomi,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut menuturkan kendala menetapkan
anggaran pertahanan, khususnya pertahanan laut, adalah masalah politik
anggaran yang masih melihat cost dalam menetapkan alutsista, bukan pada
manfaat.
“Memang secara politik anggaran kita masih melihat
belanja alutsistanya berdasarkan cost, belum melihat bahwa belanja
alutsista ini punya multiple economy effect,” katanya.
Mahfudz berjanji, pertahanan laut akan menjadi prioritas utama dalam penetapan MEF pada tahap II (2015-2019) nanti.
“Kalau kita pendekatannya adalah Indonesia sebagai Negara Maritim maka
memang kontrol wilayah NKRI terbesar itu adalah laut, sehingga dari
sisi itu kita memprioritaskan penguatan alutsista AL,” pungkas Mahfudz.
Mahfudz mengharapkan, dalam Renstra II ada terobosan-terobosan, karena
tensi ancaman keamanan secara konflik militer di sekitar kawasan sangat
tinggi. Jika pertahanan tidak dijaga, akan menggangu kepentingan
nasional Indonesia.
Sumber : Jurnalmaritim
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

0 komentar:
Post a Comment