Salah satu anggota Polsek Nduga Papua Briptu AJ, ditangkap karena diduga sebagai pemasok amunisi bagi kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka di Wilayah Pegunungan. Ia ditangkap bersama enam, termasuk Rambo Wenda anggota OPM di sebuah hotel di Wamena Papua, Minggu. Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, Selasa 28 Oktober 2014.
"Seorang anggota kami ditangkap, dugaan sementara sebagai pemasok amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata di Papua," kata Yotje.
Saat ini, Briptu AJ masih diperiksa penyidik guna mengungkap dari mana ia memperoleh amunisi. Jika hasil pemeriksaan terbukti, Briptu AJ terancam dipecat.
Yotje mengaku sudah lama mencurigai Britu AJ, namun baru terbukti setelah ditangkap bersama pentolan OPM Rambo Wenda. "Gerak geriknya memang sudah lama dipantau," katanya.
Kapolda juga berjanji akan mempercepat proses hukum terhadap Briptu AJ, baik sidang disiplin maupun kode etik. "Dalam dua pekan ini akan diproses," katanya.
Kapolda juga mengindikasikan adanya keterlibatan anggota TNI yang juga sebagai pemasok amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata.
Sedangkan Rambo Wenda dan lima rekannya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam serangkai kasus penembakan aparat keamanan, masyarakat dan perampasan senjata. "Mereka masuk Daftar Pencarian Orang sudah lama, karena berbagai kejahatan yang dilakukan,"tuturnya.
Sementara itu Panglima OPM wilayah Pilia dan Pegunungan Tengah Papua Puron Wenda mengatakan, bahwa AJ dengan Rambo Wenda hanya memiliki hubungan pertemanan. "Mereka hanya teman tidak ada sangkut pautnya dengan jual beli amunisi," ujarnya.
Ditanya dari mana amunisi yang mereka miliki dibeli, Puron enggan memberikan jawaban. "Itu rahasia kami," katanya.
Sumber : Vivanews
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
.jpg)
0 komentar:
Post a Comment