Dua pesawat tempur Sukhoi milik Tentara Nasional Indonesia memaksa sebuah pesawat asing mendarat di Pangkalan Utama Angkatan Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin siang, 3 November 2014.
Pesawat Sukhoi yang diterbangkan dari pangkalan di Makassar, Sulawesi Selatan, itu sebelumnya mengejar pesawat asing tersebut karena terbang tanpa izin di wilayah udara Indonesia. Pesawat yang diketahui berasal dari Arab Saudi itu membawa 6 orang awak kabin dan 7 penumpang.
Pesawat dengan nomor penerbangan HZ-103 itu diamankan di radial 06.00 derajat 82 mil wilayah Kupang. Dalam pengejaran, pesawat tersebut mengeluarkan sonic bomb untuk mencapai kecepatan supersonik dengan maksud agar tidak bisa terkejar.
Setelah dipaksa mendarat, para awak kabin diminta turun dari pesawat untuk diperiksa terkait penerbangan lintas wilayah secara ilegal.
Pesawat tersebut diketahui dipiloti Walied Abdul Azis, berkewarganegaraan Arab Saudi. Kini para kru pesawat masih dalam pemeriksaan. Sedangkan 7 penumpang tidak diizinkan meninggalkan pesawat.
Sumber : Vivanews
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

Rasanya gak mungkin Gulfstream HZ-103 menembus batas kecepatan Suara, kebalik mungkin, Sukhoinya harus menembus sonic boom untuk mengejar gulfstream
ReplyDeleteyang jadi pertanyaan"kemana F16 dan Hawk?"
ReplyDelete