Polri akan tindak tegas Brimob yang tewaskan TNI saat bentrok
Saat dikonfirmasi insiden penyerangan TNI terhadap Markas Brimob di Batam Semalam.
Dalam insiden itu satu orang anggota TNI AD Yonif 134/TS Yonif Batam, JK Marpaung (33) asal Medan, Sumatera Utara tewas tertembak di kepala.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, pihaknya masih menyelidiki insiden baku tembak tersebut. Sehingga, belum dapat memastikan pihak mana yang memulai insiden itu termasuk pelaku penembakan terhadap anggota TNI AD tersebut. "Kejadian sebenarnya kita masih terus selidiki. Karena seperti ini harus benar-benar valid dan disampaikan kepada masyarakat dengan benar. Berita yang diperoleh dari media apa saja,
masih tunggu informasi dari narsum. Dari Kapolres, Kapolda dan Kasat Brimob saat ini," kata Ronny kepada awak media di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11). Akan tetapi, Ronny memastikan akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam insiden itu.
Termasuk menjadi pelaku penembakan terhadap seorang anggota TNI dari Yonif 134/TS Yonif Batam. "Jelas ada tindakan tegas. Kalau ada yang lakukan penyimpangan, ada 3 kategori. Bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran bersifat pidana. Penanganannya berbeda. Kalau pidana ditanganin reserse, kalau disiplin dan kode etik oleh propam," kata dia.
0 komentar:
Post a Comment