Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, dokumen KEM dan PPKF tahun anggaran 2015 disusun sebagai landasan awal bagi pemerintah. Penyusunan itu dilakukan sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) tahun 2015. Menurutnya, dokumen KEM dan PPKF merupakan penjabaran arah dan strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk merespon dinamika perekonomian.
Dalam KEM dan PPKF, anggaran empat kementerian dalam bidang Polhukam cukup meningkat dibanding periode sebelumnya. Misalnya, pagu indikatif Kementerian Pertahanan dalam tahun 2015 sebesar Rp 93.358,7 miliar. Jumlah itu lebih tinggi Rp 12.860,7 miliar atau 16,0 persen bila dibandingkan dengan Pagu indikatif periode 2014. Periode 2014, Pagu indikatif hanya Rp 80,498 miliar.
Dengan meningkatnya anggaran, output yang diharapkan pemerintah antara lain meningkatnya Minimum Essential Force (MEF) matra darat, udara dan integratif. Kemudian, tercapainya kesiapan dan penambahan peralatan surta hidros secara akuntabel. Selain itu, pemerintah berharap output lainnya yakni tercapainya jumlah alutista TNI dalam negeri dan pihak industri pertahanan.
Kemudian Pagu indikatif Polri, pada tahun 2015 sebesar Rp 47,566,7 miliar. Anggaran Polri meningkat Rp 7.924,9 miliar atau 20 persen. Sedangkan Pagu 2014 hanya Rp 39.614 miliar. Pagu indikatif tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanggulangan keamanan dalam negeri, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengembangan strategi keamanan dan ketertiban, hingga pemberdayaan potensi keamanan.
Output yang diharapkan pemerintah, tercapainya penurunan gangguan keamanan pada jalur aktivitas masyarakat di darat, laut dan pelabuhan nasional. Kemudian, tercapainya jumlah kegiatan pelatihan personel Brimob dalam penanggulangan keamanan dalam negeri. Tidak hanya itu, tercapai pula clerance rate rata-rata seluruh tindak pidana 59 persen. Tercapainya, program 33 quick wins, dan tercapainya 54.560 komunitas forum kemitraan polisi dan masyarakat du 50 Polres yang berpartisipasi aktif.
Sementara Pagu indikatif Kejaksaan Republik Indonesia pada 2015 sebesar Rp 4.154,9 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 344,5 miliar atau setidaknya 9 persen dari periode 2014 yakni sebesar Rp 3.810,4 miliar. Pagu indikatif tersebut diperuntukkan pelaksanaan program penanganan perkara tindak pidana umum.
Kemudian penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM berat dan perkara tindak pidana korupsi. Selain itu juga digunakan untuk program penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen khusus. Tak kalah penting, juga diperuntukan program pendidikan dan latihan aparatur kejaksaan serta penanganan perkata perdata dan tata usaha negara.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment