PT DI Akan Bangun Heli Panther untuk TNI AL

PT Dirgantara Indonesia akan mendukung keinginan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menambah kekuatan helikopter antikapal selam. Perusahaan pembuat pesawat dan helikopter lokal itu pun setuju dengan pilihan TNI AL pada helikopter Eurocopter AS565 Panther.

Bahkan PT DI ikut merekomendasikan nama helikopter tersebut ke Kementerian Pertahanan. "Helikopter ini paling cocok untuk TNI AL," kata Direktur Teknologi Penerbangan PT DI Andi Alisjahbana melalui pesan singkat kepada Tempo,

Rabu, 30 April 2014.Alasannya, helikopter Phanter ini sangat cocok dioperasikan di atas dek kapal perang. Bahkan, helikopter ini sudah digunakan oleh pasukan penjaga pantai Amerika Serikat atau US Coast Guard.Alasan lain, PT DI sudah menjalin kerjasama dengan pabrikan Eurocopter sejak 1974. Saat ini, PT DI memegang lisensi perakitan helikopter produksi Eurocopter Superpuma, Fennec, dan BO 105.Selain itu, PT DI baru saja mendapat lisensi pembuatan helikopter Dauphin yang belum lama ini sudah diserahkan ke Badan SAR Nasional.

"Helikopter Panther itu cuma nama militer dari Dauphin," kata dia. Walhasil PT DI mampu membuat helikopter Panther yang tak jauh beda dengan Dauphin.

Untuk versi militer, Andi melanjutkan, PT Dirgantara Indonesia siap memasangkan alat khusus untuk memburu kapal selam musuh, bernama 'dipping sonar' di helikopter Panther.

Alat tersebut merupakan radar pencari kapal selam yang digunakan di dalam air. Sonar ini menangkap suara pergerakan mesin dan baling-baling kapal selam di dalam air."Disebut 'dipping' karena alat ini dipasang di helikopter lalu ketika hovering (terbang tanpa bergerak), alat itu diturunkan masuk ke dalam air untuk bisa mendeteksi suara kapal selam," kata dia.Sayangnya Andi belum mau membicarakan berapa harga helikopter antikapal selam Panther.

Namun Sumber Tempo di Kementerian Pertahanan mengatakan harga per unit helikopter Panther senilai US$ 21,27 juta. "Rencana pembelian antara 11-16 unit," kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
SHARE

SFI

ADMIN DARI INFO-KEPRAJURITAN.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment